Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Lakukan Pembatasan di 35 Titik Kawasan Jadetabek

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |13:42 WIB
Polisi Lakukan Pembatasan di 35 Titik Kawasan Jadetabek
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 35 titik di wilayah hukumnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan aparat guna memantau jalannya pembatasan mobilitas dari masyarakat tersebut. Pembatasan tersebut tersebar mulai dari Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jadetabek).

"Jadi total ada 35 titik dari kegitan pembatasan dan pengendalian, yang mana di titik itu ditempati petugas TNI-Polri dan Pemda, di situ kita menbatasi mobilitas masyarakat dan kendaraan-kendaraan," ujarnya pada wartawan, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, wilayah atau titik yang dilakukan pembatasan atau penyekatan, bukanlah penutupan total sehingga ada warga dan kendaraan yang masih dibolehkan melintas, seperti warga sekitar, tamu, ojol, kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Baca juga: Corona Meroket, Polda Metro: Masker Harga Mati, Tak Pakai Masker Bisa Mati

Sementara itu, wilayah yang masuk dalam kategori pengendalian artinya tak dilakukan penyekatan jalan tapi diawasi petugas melalui penjagaan dan patroli.

"Jadi, kalau ada lagi keramaian 3 pilar yang patroli ini membubarkan, kalau meningkat lagi (kerumunan) di wilayah ini bisa juga dibuka tutup, atau dibatasi lagi, jadi situasional. Intinya itu kita menyadarkan masyarakat untuk tak berkerumun dan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Peneliti China Sebut Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Pipa Saluran Air

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement