BACA JUGA: Kapal Yunicee Tenggelam di Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana Siapkan Posko
Lebih lanjut Dewi mengatakan jika seluruh penumpang KMP Yunicee berada dalam jaminan Jasa Raharja. "Sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah bagi setiap penumpang angkutan umum yang telah membeli tiket secara sah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017,” ucapnya.
Kapal motor penumpang Yunicee tenggelam dekat Pelabuhan Gilimanuk
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sampai berita ini diturunkan proses evakuasi para penumpang KMP Yunicee masih terus berlangsung. (CM)
(Yaomi Suhayatmi)