JAKARTA - Polsek Senen mengamankan BT (41) seorang pria yang terlibat dalam tawuran di Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (28/6/2021) dini hari.
Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, saat diamankan, HP milik pelaku terdapat obrolan mengenai transaksi narkoba.
"Setelah diamankan dan dites urine yang bersangkutan positif Ampethamine," kata Ari kepada Sindonews, Selasa (29/6/2021).
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni satu handphone dan hasil tes urine.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Senen menangkap satu orang pelaku tawuran yang terjadi di Kramat Pulo, Jalan Kramat gang Mesjid dan Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat pada Senin dini hari kemarin.