NORWEGIA - Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang remaja keturunan Suriah karena merencanakan aksi teror di Norwegia dengan menggunakan racun atau peledak. Remaja ini juga diketahui mendukung kelompok ekstremis ISIS.
Pengadilan Distrik Oslo menangguhkan tiga dari lima tahun hukuman itu karena usia remaja itu masih muda. Dia berusia 16 tahun 2 bulan ketika ditangkap pada bulan Februari oleh badan keamanan domestik Norwegia di ibukota Norwegia, Oslo.
“Pengadilan tidak ragu bahwa terdakwa, meskipun usianya masih muda, membuat keputusan sadar untuk melakukan tindakan teror meskipun rencana tersebut belum terwujud dalam rencana yang konkret,'' tulis Hakim Ingvild Boe Hornburg dalam sebuah pernyataan, Selasa (29/6).
Di pengadilan, remaja yang tidak disebutkan namanya itu mengaku bahwa rasa penasaran membuatnya membeli bahan-bahan untuk membuat racun tersebut. Namun, ia mengaku tidak berniat menyakiti siapa pun dan telah membual mengenai rencananya tersebut ketika mengobrol online.
(Baca juga: Uni Eropa Pilih Terapi Antibodi dan Artritis Sebagai Obat Covid-19)
Dia juga mengaku telah menyumbangkan lebih dari 1.250 kroner (USD 146 ke situs web yang mendukung kelompok ISIS dan bahwa ia memposting video mengenai cara mengunggah video propaganda kelompok ekstremis itu. Menurut vonis, ia juga mengunduh materi tentang cara membuat dan menangani bom.
Pengadilan memutuskan jika hukuman anak tidak dapat diterapkan dalam kasus ini dan bahwa “ada risiko terulangnya kembali dan bahwa pemenjaraan diperlukan dan sangat penting”. Pengadilan itu mengatakan bahwa jika remaja tersebut berusia di atas 18 tahun, hukuman penjara yang dijatuhkan bisa mencapai 11 tahun.
(Baca juga: Kisah Anak-Anak Perempuan yang Sulit Sekolah, Diminta Berhenti dan Menikah)
(Susi Susanti)