HONG KONG – Seorang pria berusia 50 tahun menikam seorang polisi Hong Kong pada hari peringatan kembalinya kota itu ke Pemerintahan China, Kamis (1/7/2021). Menteri Keamanan Hong Kong, Chris Tang menyebut serangan itu sebagai aksi teroris yang dilakukan “serigala tunggal”.
Pada Kamis malam polisi mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki percobaan pembunuhan dan bunuh diri setelah seorang pria menyerang seorang petugas polisi dari belakang pada pukul 10 malam waktu setempat. Pelaku kemudian menusuk dirinya sendiri di dada dengan pisau.
BACA JUGA: Biadab, Pria Ini Tusuk 16 Kucing hingga Mati
Pelaku kemudian dikirim ke rumah sakit, di mana dia meninggal sekitar satu jam kemudian. Sementafa korban, seorang polisi, berusia 28 tahun itu menderita luka sepanjang 10 sentimeter di punggungnya dan luka tusuk di paru-paru, Korban tengah menjalani operasi,
Berbicara kepada wartawan pada Jumat (2/7/2021) pagi, Tang mengatakan penikaman itu adalah "serangan teroris serigala lokal."
Dia mengatakan polisi menggeledah rumah pria berusia 50 tahun, yang identitasnya tidak diungkap, dan mengatakan materi di komputernya menunjukkan dia "diradikalisasi," tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Keamanan ketat di Hong Kong pada Kamis, dengan ribuan petugas polisi, serta truk meriam air dan kendaraan lapis baja dikerahkan di seluruh kota.
BACA JUGA: Myanmar Ingin Beli Lebih Banyak Vaksin Covid-19 Buatan Rusia
Biasanya puluhan ribu orang melakukan demonstrasi pada hari peringatan serah terima untuk memprotes apa pun mulai dari cengkeraman pemerintahan China, hingga perumahan yang tidak terjangkau. Polisi telah melarang pertemuan tahun ini, dengan alasan pandemi virus corona.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, yang baru saja kembali dari Beijing di mana dia menghadiri perayaan seratus tahun Partai Komunis China, mengutuk penusukan dan tindakan ilegal lainnya dalam sebuah pernyataan.
“Setelah melalui bulan-bulan kerusuhan di paruh kedua tahun 2019, anggota masyarakat sangat membenci kekerasan dan sangat menghargai stabilitas masyarakat sejak penerapan UU Keamanan Nasional tahun lalu,” katanya.
(Rahman Asmardika)