Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Selama PPKM Darurat, KRL Jabodetabek hanya Beroperasi Mulai 04.00 Hingga 21.00

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |03:33 WIB
Selama PPKM Darurat, KRL Jabodetabek hanya Beroperasi Mulai 04.00 Hingga 21.00
Operasional KRL Jabodetabek selama PPKM Darurat dikurangi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter membuat aturan bar,u terkait jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Khusus untuk Jabodetabek, KAI hanya akan mengoperasikan KRL mulai 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

Sekadar informasi, sebelum penerapan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Dengan adanya PPKM Darurat, maka jam operasional dipangkas satu jam dari sebelumnya yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat Besok Dimulai, Pemilik Rumah Makan Padang: Jangan Sampai Berlarut-larut

Anne menjelaskan, perubahan jam operasional KRL Jabodetabek tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement