Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Bule Terjaring Razia Masker di Bali, 1 Orang Bakal Dideportasi

Bagus Alit , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |10:53 WIB
Puluhan Bule Terjaring Razia Masker di Bali, 1 Orang Bakal Dideportasi
Bule di Bali terjaring razia masker (Foto: Bagus Alit)
A
A
A

Sebelum dideportasi, WNA tersebut rencananya kembali dipanggil ke kantor Satpol PP Provinsi untuk dimintai keterangan lanjutan. Khusus untuk WNA yang melanggar aturan selama masa PPKM Darurat akan dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeteksian, pendeportasian, hingga penangkalan masuk ke wilayah indonesia.

"Kita mempertegas kembali untuk WNA yang masih kita dapati melanggar, yang akan deportasi nanti sesuai disepakati, adalah WNA yang sama sekali tidak menggunakan masker," ujar Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Pintu Keluar Tol Pasteur

Selain menjaring puluhan WNA, pada sidak penerapan protokol kesehatan wajib masker tersebut, aparat gabungan juga menjatuhkan denda administrasi sebesar Rp100 ribu bagi 5 orang warga yang sama sekali tak membawa masker serta teguran lisan dan sanksi sosial terhadap 14 pengendara jalan yang tak menggunakan masker sesuai peruntukannya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement