TANGERANG - 20 kali beraksi, pasangan suami istri (Pasutri) pelaku pencurian spesialis ponsel di dashboard sepeda motor milik warga ditangkap polisi, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam satu hari, pasutri ini bisa menggasak sedikitnya tiga ponsel warga dengan sasaran parkiran toko dan minimarket yang ramai pengunjung.
Pasangan suami-istri ini ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri ponsel di dashboard sepeda motor milik warga pada Minggu 11 Juli 2021.
Dari hasil pemeriksan Rabu (14/7/2021) sore, pasutri AR dan SH ini ternyata merupakan pelaku pencurian spesialis ponsel yang ditinggal pemiliknya di dashboard sepeda motor.
Untuk mencari sasaran pencurian, pasutri ini biasanya mendatangi parkiran toko maupun minimarket yang ramai pengunjung pada hari Sabtu dan Minggu.