Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sholat Idul Adha Berjamaah Hukumnya Sunah, Jaga Diri dari Pandemi Covid-19 Wajib

Antara , Jurnalis-Minggu, 18 Juli 2021 |10:03 WIB
Sholat Idul Adha Berjamaah Hukumnya Sunah, Jaga Diri dari Pandemi Covid-19 Wajib
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto : Antara)
A
A
A

Sebelumnya, Wapres meminta para ulama untuk mengajak seluruh masyarakat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kerumunan saat melaksanakan kegiatan Idul Adha.

"Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan, jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya melakukan Idul Adha baik di masjid maupun di luar masjid," kata Wapres.

Ketentuan terkait penyesuaian ibadah Idul Adha 1442 H dilakukan untuk menjaga seluruh masyarakat dari penularan COVID-19 dan menekan angka kasus penyebaran COVID-19.

"Jadi larangan itu ya untuk menjaga umat selama pemberlakuan PPKM darurat, sekarang ini sangat berbahaya. Itu pertimbangan pemerintah," ujarnya. (aky)

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement