Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbedaan Mencolok Ibadah Haji Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19

Agnes Teresia , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |10:45 WIB
Perbedaan Mencolok Ibadah Haji Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19
Ilustrasi haji (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 mengalami berbagai perubahan. Paling mencolok, mengenai waktu keberangkatan dan jamaah yang diperbolehkan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 itu. 

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, apa yang membedakan dari pelaksanaan ibadah haji sebelum dan sesudah pandemi. Menurutnya, situasi ini amat berdampak pada jumlah jamaah yang mengikuti ibadah haji.

“Ya jelas ya kalau perbandingan sebelum dan sesudah. Sebelum Covid tentu jumlah angka sangat luar biasa sampai angka 3 juta,” ujar Endang dalam Special Dialogue bersama Okezone.

Baca Juga:  Sulitkah Sistem Perizinan Ibadah Haji di Arab Saudi saat Pandemi?

Setelah adanya pandemi, jumlah jamaah menurun drastis. Tahun 2020 kemarin, ibadah haji ini hanya diikuti sebanyak seribu jamaah, 13 jamaah di antaranya merupakan jamaah asal Indonesia 13 jamaah yang dilaporkan merupakan ekspatriat dari Indonesia. Tahun 2021, Pemerintah Arab Saudi membuka kuota ibadah haji sebanyak 60 ribu jamaah.

Faktor lain yang membedakan pelaksanaan ibadah haji sebelum dan sesudah pandemi adalah protokol kesehatan dan durasi waktu.

“Kalau dulu waktu normal kan tanggal 1 Dzulqa'dah, itu dari berbagai negara sudah masuk hiruk pikuk keramaian orang di Arab Saudi sangat luar biasa apalagi mendekati masa-masa wukuf di Makkah, penuh sesak ya. Sekarang kosong kemudian juga waktu durasi untuk pelaksaan haji hanya 6 hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Siap-Siap Denda hingga Deportasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement