JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Sehari setelahnya baru akan dilonggarkan sektor-sektor tertentu apabila tren kasus Covid-19 menurun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan PPKM Darurat ini.
Dengan kekompakan seluruh elemen masyarakat, maka angka kasus Covid-19 bisa menurun dan beban rumah sakit juga bisa berkurang.
Baca juga: PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Jalan Daan Mogot Ramai Pagi Ini
"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang," ucap Jokowi melalui akun Twitternya, Rabu (21/7/2021).