Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurdin Abdullah Terima Gratifikasi Lewat Rekening Sulsel Peduli Bencana

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |07:20 WIB
Nurdin Abdullah Terima Gratifikasi Lewat Rekening Sulsel Peduli Bencana
Nurdin Abdullah
A
A
A

6. Terdakwa pada bulan April 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp387 juta. Uang itu berasal dari Kwan Sakti Rudy Moha selaku Direktur CV Mimbar Karya Utama melalui transfer ke beberapa rekening.

7. Terdakwa pada bulan Desember 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp1 miliar. Uang itu berasal dari beberapa pihak di rekening Bank Sulselbar atasnama Pengurus Mesjid Kawasan Kebun Raya Pucak, dengan rincian:

a. Rp100 juta dari Petrus Yalim selaku Direktur PT Putra Jaya;

b. Rp100 juta dari Thiawudy Wikarso selaku Pemilik PT Tri Star Mandiri;

c. Rp100 juta berasal dari Riski Anreani selaku Sekretaris Direktur Utama Bank Sulselbar, yang uangnya berasal dari Syamsul Bahri;

d. Rp400 juta berasal dari Direksi PT. bank Sulselbar yang uangnya berasal

dari dana CSR Bank Sulselbar;

e. Rp300 juta yang berasal dari Rekening Sulsel Peduli Bencana yang dipindahkan dananya melalui RTGS oleh Muhammad Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Makassar Panakkukang.

"Penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tenggang waktu 30 hari kerja," ucap Jaksa.

Selain gratifikasi, Nurdin Abdullah juga didakwa menerima suap bersama-sama dengan Sekretaris Dinas non-aktif Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat. Suap yang diterima Nurdin melalui Edy Rahmat sejumlah Rp2,5 miliar.

Sementara suap yang diterima Nurdin secara pribadi sejumlah 150.000 dolar Singapura atau setara Rp1,59 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, nilai suap yang diterima Nurdin secara langsung maupun melalui Edy Rahmat sekira Rp4,09 miliar.

Uang suap yang diterima Nurdin Abdullah tersebut berasal dari Bos PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Agung diduga sengaja menyuap Nurdin Abdullah agar perusahaannya dimenangkan dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Sulawesi Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement