Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Digelar Hari Ini

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |09:10 WIB
Sidang Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Digelar Hari Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis dalam kasus Kebakaran Gedung di Kejaksaan Agung yang bakal digelar hari ini Senin (26/7/2021). Sidang vonis seharusnya digelar pada awal Juni lalu, namun karena ada beberapa pegawai PN Jaksel yang terkonfirmasi positif covid-19 maka sidang vonis pun ditunda.

"Betul hari ini sidang agenda putusan kasus kebakaran Gedung Kejagung," kata Penasihat hukum para terdakwa, Made Putra Aditya Pradana saat dikonfirmasi MNC Portal.

Made mengungkapkan bahwa sidang vonis nantinya bakal digelar secara tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Harapan kami dari penasihat hukum pastinya yang terbaik untuk para terdakwa. Kita tunggu hasil rapat majelis hakim nanti ya," katanya.

Baca Juga : Viral Mobil Mundur Tabrak Minimarket, Netizen Malah Salfok Aksi Emak-Emak Ini

Sebelumnya, enam terdakwa yakni adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim telah dituntut dengan hukuman yang berbeda. Untuk terdakwa Uti Abdul Munir dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL selaku mandor dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Sementara untuk terdakwa Imam Sudrajat selaku pekerja dalam nomor perkara 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman satu tahun penjara. Lalu, untuk nomor perkara 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL terhadap terdakwa Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dengan jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement