"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," terangnya.
Dia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.
(Baca juga: China Desak AS Ubah Pandangan tentang 'Musuh Imajiner')
Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.