Awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umrah menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram.
(Baca juga: Konjen RI di Jeddah Imbau Jamaah Indonesia Tunda Umrah)
Hal ini untuk memungkinkan para jamaah menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan petugas menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini.
Sementara itu, menurut cuitan di Twitter Haramain Sharifain, penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Selain itu, para jamaah wajib telah menerima vaksin Covid-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).