JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Merauke Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Merauke usai insiden tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.
“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Anggotanya Terekam Injak Kepala Warga Papua, Danlanud Merauke Minta Maaf
Ia menegaskan, pergantian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut.
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Markas Satuan Elite Satbravo 90, Target 2.000 Warga Per Hari
Fadjar memastikan, proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU saat ini telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.