Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Copot Danlanud dan Dansatpom Merauke, KSAU: Ini Bentuk Pertanggungjawaban!

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |17:20 WIB
Copot Danlanud dan Dansatpom Merauke, KSAU: Ini Bentuk Pertanggungjawaban!
Foto: Istimewa
A
A
A

Adapun sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Marsma Indan berharap, semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Marsma Indan.

Proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua oknum prajurit tersebut, terkait dengan kejadian di kota Merauke. Keduanya melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada hari Senin yang lalu 26 Juli 2021.

Baca juga: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga, Pemprov Papua: Jangan Terprovokasi!

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement