BEKASI - Kepolisian Sektor Tambelang menangkap kawanan begal sadis bersenjata tajam di tempat persembunyianya di Kali CBL Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, pelaku masih usia muda dan kerap beraksi secara bergerombol dan bertindak sadis terhadap calon korbannya.
Adapun pelaku yang diamankan berjumlah empat orang yakni AR, RP, MF dan MR. Dalam aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku lainnya, yakni G dan A yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk DPO kepolisian Bekasi.
"Pelaku yang kami empat orang. Dua orang lagi masih DPO dan saya minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui penyidik," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambelang, AKP Miken Fendriyati, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Dua Jambret di Pulogadung Babak Belur Dihajar Massa
Miken mengatakan, komplotan ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu DF yang menjadi korban pembegalan dengan luka bacokan pada 24 Juli 2021 lalu. Korban menderita bacokan dengan sebilah celurit saat mengendarai satu unit sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB. Setelah melukai korbannya, pelaku yang berjumlah 6 orang membawa kabur sepeda motor matik milik korban.
"Jadi modusnya pelaku memepet korban, melukai dan mengambil sepeda motor korban," ujarnya.
Baca Juga: Jambret Bercelurit Rampas HP Anak Kecil, Korban Diancam dan Dipukul
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi sadis mereka ini kali pertama. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Atas perbuatannya, komplotan begal sadis ini terancam kurungan 9 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.