Selanjutnya para pelaku digiring ke Posko Jatanras Polrestabes Kota Makassar guna menjalani proses introgasi lebih lanjut.
Arham salah satu pelaku mengaku bila dirinya turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan batu.
Sementara beberapa rekannya menebas dan menikam korban menggunakan badik dan parang hingga akhirnya korban tewas di TKP. Penyerangan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya Arham dikejar dengan senjata tajam oleh kelompok korban.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, saat ini pelaku yang berjumlah 10 orang yang terlibat telah diamankan ke Polrestabes Kota Makassar bersama barang bukti sejumlah senjata tajam dan motor yang digunakan para pelaku saat melakukan penyerangan.
(Sazili Mustofa)