EMPAT LAWANG - Seorang wanita berusia 26 tahun di Kabupaten Empat lawang, Sumsel, diculik oleh Wawan (39), pria yang merupakan mantan pacarnya. Kasus ini berawal dari hubungan asmara keduanya yang tidak mendapat restu keluarga korban.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard, mengatakan kasus penculikan berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku datang dan masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari kayu," katanya, Jumat (30/7/2021).
Saat itu, nenek korban yang melihat pelaku kemudian langsung ke dapur untuk mengambil senjata tajam. Tapi pelaku langsung menghampir korban serta mencekiknya dari belakang.
"Pelaku juga mengancam mengarahkan senjata tajam ke leher korban dan mengancam akan membunuhnya," katanya.