Terkait kebijakan PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli hingga 2 Agustus, Presiden mengatakan kebijakan itu telah memperbaiki situasi pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari menurunnya kasus harian Covid-19 dan jumlah kasus aktif Covid-19 terakhir, kemudian meningkatnya tingkat kesembuhan pasien, dan juga membaiknya persentase BOR di berbagai daerah.
Baca Juga: Kepala BNPB : Jangan Alergi dengan PPKM, Itu Strategi Kita Mengendalikan Covid-19
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
"Walaupun sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Kita harus terus waspada dalam melalukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19," ujar Presiden Jokowi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.