PALEMBANG - Bantuan sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio untuk menangani Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan ternyata penipuan belaka. Akibatnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput polisi.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang langsung melakukan penjemputan terhadap Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Â Sumbangan Rp2 Triliun Tidak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Polisi
Kedatangan Heriyanti pun langsung disambut awak media yang telah menunggu. Namun, Heriyanti terus menutupi wajahnya dan berjalan cepat menuju ruangan Ditkrimum Polda Sumsel. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan saat awak media mencoba bertanya kepada Heriyanti.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan juga enggan berkomentar dan menjelaskan status Heriyanti.
Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio, sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
BACA JUGA:Â Soal Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Mahfud : Semoga Nyata
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Di tempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.