Kelompok-kelompok tersebut menunjukkan bahwa postingan Anning yang lebih populer menjangkau lebih dari 315.000 warga Australia, dan banyak pengikutnya terus menyebarkan sentimen anti-Islam ke seluruh negeri.
(Baca juga: Paus Sampaikan Keinginan Melawat ke Lebanon)
Terlepas dari keputusan pengadilan yang menggembirakan, banyak Muslim di Australia tidak puas begitu saja hanya dengan memerintahkan Anning untuk menghapus postingan islamofobianya untuk menghentikan mantan politisi tersebut untuk terus menghasut sentimen anti-Muslim. AMAN saat ini mengajukan petisi ke Facebook dan Twitter untuk menghapus akun Anning dari kedua platform, dan kelompok tersebut meminta dukungan dari pemerintah Australia.
Tetapi kedua raksasa media sosial itu tampaknya enggan untuk menindaklanjuti dengan tindakan nyata apa pun terhadap Anning, dan tidak ada yang berkomitmen untuk menghapus postingan itu.
Sejak terpilih dari jabatannya, Anning melarikan diri ke AS, dan di sana dia terus memposting konten anti-Muslim.
(Susi Susanti)