ISLAMABAD - Gara-gara mengencingi karpet madrasah di Pakistan timur, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.
“Bocah Hindu itu, ditahan dalam tahanan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” ungkap laporan The Guardian.
Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet di perpustakaan madrasah bulan lalu.
Baca Juga:Â Korut Hukum Warganya yang Ikut Tren ala K-Pop, dari Penjara hingga Hukuman Mati
“Dia (anak laki-laki itu) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu, dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan," ungkap seorang anggota keluarganya kepada The Guardian.
“Kami telah meninggalkan toko dan pekerjaan kami, seluruh komunitas takut dan kami takut akan serangan balasan. Kami tidak ingin kembali ke daerah ini. Kami tidak melihat tindakan nyata dan berarti akan diambil terhadap para pelaku atau untuk melindungi minoritas yang tinggal di sini,” papar anggota keluarga itu.
Pakar hukum dikejutkan oleh tuduhan penistaan agama, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
(saz)