BANGKA BARAT - Suryadi Midi (50) tampaknya bernasib nahas. Warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, ini tewas mengenaskan setelah diduga dianiaya dengan menggunakan satu buah kapak dan pecahan batako.
Aksi pembunuhan tersebut, dilakukan oleh FO alias DM (37) warga Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip. Dia tampaknya merasa cemburu istrinya ditelpon oleh korban dalam durasi yang lama.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 Wib telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Diduga dianiaya dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kapak dan batako, lantaran cemburu istrinya ditelpon oleh korban," kata Kapolsek Simpang Teritip IPTU Rio Pranata Tarigan Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Selasa (10/8/21).
Baca juga: Alasan Anies Gelar Formula E pada Pertengahan Tahun Depan
Baca juga: Dilindas Truk Gandeng, Nyawa 3 Orang Berboncengan Motor Melayang
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan dan informasi mengenai keberadaan tersangka, pihaknya bersama Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan jajaran Polres Bangka Barat. Kepolisian berhasil membekuk FO pada Senin (9/8/21) malam.
"Dari hasil olah TKP ditemukan korban tergeletak dilantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan, dan mengalami luka robek di bagian dagu korban. Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, " ucapnya.
Tersangka FO mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengakui dirinya terbakar cemburu mengetahui istrinya ditelpon oleh korban.