Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Kasus Pemalakan Kafe Ucok Baba Tidak Dilanjutkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 11 Agustus 2021 |15:43 WIB
Polisi: Kasus Pemalakan Kafe Ucok Baba Tidak Dilanjutkan
Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Baruno (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKPB Yogen Baruno menyebutkan bahwa kasus pemalakan yang dilakukan oleh preman yang memalak kafe milik komedian Ucok Baba tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

"Tidak ditangani secara khusus oleh Reskrim, semalam hanya diamankan saja di ruangan," ujar Yogen Baruno, Rabu (11/8/2021).

Yogen mengungkapkan bahwa Ucok Baba memilih untuk tidak membuat laporan terkait kasus pemalakan tersebut.

"Karena Ucok Baba meminta kasus pemalakan tersebut untuk tidak dilanjutkan," jelas Yogen Baruno.

Baca juga: Palak Kafe Ucok Baba, Pelaku: Gue Anak Orang Kaya!

Apalagi untuk pemalakan sebesar Rp500 ribu yang dilakukan ke Ucok Baba disebutkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).

"Kerugian Rp 500 ribu itu termasuk tipiring. Jadi hanya dibuatkan pernyataan (permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan di atas materai)," lanjut Yogen Baruno.

Baca juga: Viral Preman Palak Kafe Komedian Ucok Baba, Langsung Diringkus Tim Jaguar

Sebagaimana diketahui, media sosial diramaikan dengan aksi premanisme meminta sejumlah uang atau memalak oleh seorang preman terhadap cafe yang dimiliki publik figur Ucok Baba di Depok pada Senin 9 Agustus 2021 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement