Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transjakarta Sosialisasikan Penggunaan Sertifikat Vaksin Selama 3 Hari

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |17:47 WIB
Transjakarta Sosialisasikan Penggunaan Sertifikat Vaksin Selama 3 Hari
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam SK disebutkan ketentuan wajib vaksin bagi seluruh pelanggan transportasi publik. Transjakarta sebagai BUMD tentunya mengikuti aturan yang berlaku serta dan dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi bersama Dishub DKI Jakarta untuk sosialisasinya.

“Jadi selama 3 (tiga) hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” katanya.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Belum Jadi Syarat Klayaban di Jateng

Prasetia mengatakan, calon pelanggan diharapkan sudah menyiapkan semua persyaratan jelang memasuki area halte guna meminimalisir terjadinya antrean. Selain itu, dengan adanya kebijakan ini, Transjakarta nantinya akan dibantu petugas dari Dishub DKI Jakarta untuk proses pemeriksaan.

“Kami mengimbau, maayarakat untuk bekerja sama memenuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terus Kejar Target 11 Juta Vaksinasi Covid-19

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement