MEDAN - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba. Kelimanya sudah menjadi tersangka.
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Yudha, ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis (12/8/2021) malam.
Baca Juga: Kampung Tangguh Bersinar, Strategi "Menyelam Sambil Minum Air" Ala Polda Jateng
Ia menyebutkan, selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya. Sembilan warga itu, ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.