Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama Dua Hari, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Jatim

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |19:07 WIB
Selama Dua Hari, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Jatim
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Selama dua hari melakukan operasi, Minggu dan Senin (15-16/8/2021) sebanyak enam orang terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Terduga teroris yang diamankan masing-masing satu di Lamongan, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pada Minggu (15/8/2021) tim Densus 88 Polri menangkap dua terduga teroris. Sementara pada Senin menangkap empat orang. Perwira dengan tiga melati emas itu enggan menjabarkan identitas maupun rincian penangkapan. Dia menegaskan bahwa Polda Jatim hanya membantu Densus 88. "Kami hanya memback-up. Untuk data lengkapnya, nanti Mabes Polri yang rilis," katanya, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, seorang pria berinisial E, yang tinggal di Jalan Jagir Sidomukti Gang 9, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB diamankan Tim Densus 88, Senin (16/8/2021). Sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti dua kotak berisi buku, catatan dan kotak infaq.

Hal itu disampaikan Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Muksin. Dia mengatakan, E sehari-hari berprofesi sebagai penjual barang rumah tangga. Jumlah personel dari Densus 88 Antiteror yang mengamankan E cukup banyak. Namun kesemuanya tidak membawa senjata.

Salah satu tempat yang digeledah adalah tempat E berjualan aluminium. Tempat ini tembus dengan rumah belakang. "Saat penggeledahan, saya dipanggil untuk ikut menyaksikan. Sekadar menyaksikan saja sama pak RW. Pak E dibawa sama polisi, kalau ke mananya saya kurang tahu," ujar Muksin.

Seorang terduga teroris di Kota Malang berinisial CA juga diamankan Densus 88 Mabes Polri. Terduga pelaku sebelumnya diamankan dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin siang 16 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanda pengenal lembaga penggalangan dana milik terduga pelaku, buku tulis, buku catatan, buku keterangan amal, 2 unit laptop, dan handphone terduga teroris tersebut. (lukman hakim).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement