Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabareskrim Dicuekin Interpol soal Permintaan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |19:48 WIB
Kabareskrim Dicuekin Interpol soal Permintaan Red Notice Jozeph Paul Zhang
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku pihak Interpol tak merespon permintaan penerbitan Red Notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Hingga kini, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu masih buron.

"Tidak ada respons dari mereka," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Polri Kesulitan?

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa, pihaknya terkendala yusridiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang. "Kendala yusridiksi," ujar Agus.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement