Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tidak Melarang Pembentangan Bendera di Jembatan PIK, tapi Antisipasi Adanya Kerumunan

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |15:57 WIB
Polisi Tidak Melarang Pembentangan Bendera di Jembatan PIK, tapi Antisipasi Adanya Kerumunan
Organisasi LMP sempat berdebat dengan aparat lantaran dilarang mengibarkan bendera Merah Putih (Foto : Sindo)
A
A
A

Jembatan PIK memiliki panjang sekira 500 meter ini, memiliki fungsi yang menghubungkan antara PIK 1 dengan Perumahan Golf Island. Pada jembatan ini tertempel sejumlah bendera merah putih di tiap sisinya.

Pada umumnya, yang mendatangi jembatan ini mayoritas adalah warga luar Jakarta yang akan melakukan berbagai aktivitas, seperti jalan sore, bersepeda, hingga sebatas foto karena gaya estetik dan latar jembatan seperti diluar negeri.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement