Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan, bahwa keduanya teridentifikasi sebagai KKB setelah ditemukannya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM. Kemudian juga ditemukan dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video giat KSTP, alat komunikasi berupa HT dan HP.
"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut," tutur Arfa Yudha dalam keterangannya dikutip, Jumat (20/8/2021).
Di kesempatan yang sama, Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Yonif PR 501/BY Kostrad. Kemudian Susilo membwri perintah langsung kepada Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan KKB diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun prosedur tersebut adalah menyerahkan keduanya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nabire untuk dilakukan proses hukum.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.