PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, menangkap seorang mama muda asal Bengkulu, yang melarikan diri ke Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ia ditangkap, karena diduga melakukan penipuan bermodus arisan dengan korban seorang anggota polisi.
Ayu Amelia, ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Bukit Sari, Pangkalpinang, Kamis 19 Agustus. Saat ditangkap wanita 22 tahun itu, sedang bersama suami dan dua orang anaknya yang masih balita.
Baca Juga: Bandar Arisan Online Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan hingga Ratusan Juta
Polisi lalu menggeledah kediaman pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua buah kartu kredit dan dua buku tabungan. Bersama anak dan suaminya, wanita ini kemudian digiring ke Mapolres Jakarta, untuk pemeriksa awal.
"Kami bersama tim dari Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap DPO Polres Kepahiang seorang perempuan yang melakukan penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (21/8/2021).