Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Narkoba Ditangkap saat Hendak Antarkan 13 Kg Sabu ke Jakarta

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 22 Agustus 2021 |01:04 WIB
Kurir Narkoba Ditangkap saat Hendak Antarkan 13 Kg Sabu ke Jakarta
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Polisi menangkap menangkap kurir narkoba yang hendak mengantar 13 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Kurir tersebut berinisial MA alias Alfis (21), warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Dia ditangkap dari pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu, 18 Agustus 2021 kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi yang mereka terima, yang menyebut adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat.

"Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi hingga menangkap pelaku," ujar Hadi, Sabtu (21/8/2021).

Ia menyebutkan, sabu seberat 13 kilogram itu dikemas dalam beberapa bungkus terpisah dan dimasukkan ke dalam koper yang dibawa pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement