Sementara itu, Plh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, meskipun para warga binaan sudah divaksin, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga : Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Napi
Ia mengatakan, rencananya vaksinasi dosis kedua digelar digelar 28 hari mendatang.
Sekadar diketahui, di lapas dan rutan se-Sumatera Utara, terdapat lebih dari 34 ribu narapidana dan tahanan yang belum memperoleh vaksin.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.