Selama pemerintahan Taliban sebelumnya pada akhir 1990-an, warga Afghanistan yang ditangkap tanpa pakaian keagamaan sering dipukuli atau dibunuh pada saat Taliban terkenal karena hukuman brutal dan interpretasi Islam yang keras.
Rezim itu juga melarang anak perempuan bersekolah, dan wanita hanya boleh tampil di depan umum dengan mengenakan penutup seluruh tubuh dan ditemani oleh pendamping laki-laki.
Di Kandahar, wanita yang mengecat kukunya bisa dipotong jarinya, dan ada larangan memakai sepatu berhak karena 'tidak boleh ada orang asing yang mendengar langkah kaki wanita'.
Wanita yang tidak mematuhi interpretasi ketat hukum syariah Taliban di depan umum dicambuk atau dieksekusi.
(Rahman Asmardika)