Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Bareskrim, M Kece Lambaikan Tangan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |18:34 WIB
Tiba di Bareskrim, M Kece Lambaikan Tangan
Tersangka penistaan agama M Kece tiba di Bareskrim (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Ia tiba setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 17.17 WIB. Dia langsung dibawa ke dalam untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Namun, M Kece terlebih dahulu melambaikan tangan ke arah wartawan yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada sore ini.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, M Kece Terancam 6 Tahun Penjara

"Iya (ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan, Muhammad Kece ditangkap pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Ia diciduk di tempat persembunyiannya.

"Ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Rusdi.

Baca juga: Tahan M Kece, Polisi: Untuk Pertanggungjawabkan Perbuatannya!

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Ditangkap di Bali, M Kece Pernah Klaim Dekat dengan Pejabat

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement