JAKARTA - Polri menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir 42 video dengan konten terkait Muhamad Kasman alias Muhammad Kece.
"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah take down 42 video," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan, selain 42 video yang ditake down, saat ini sebanyak 38 tayangan lainnya sedang dalam proses pemblokiran.
"Dalam proses penanganan: 38 video," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, Polri bekerjasama dengan Kominfo memblokir tayangan video dugaan penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Setidaknya, ada 400 video yang diminta untuk di-takedown.