Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presdir PT RIL Teddy Tjokrosaputro Ditetapkan Tersangka Mega Korupsi Asabri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |19:27 WIB
Presdir PT RIL Teddy Tjokrosaputro Ditetapkan Tersangka Mega Korupsi Asabri
foto: ist
A
A
A

Tim penyidik langsung menahan Teddy Tjokrosaputro di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Di sana, Teddy akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dan telah melakukan test swab antigen. Hasilnya, teddy dinyatakan sehat dan negatif dari Covid-19. Karena itu, kami lakukan penahanan,” tutup Leonard.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement