JAKARTA - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengapresiasi pihak kepolisian atas penangkapan Ustadz Yahya Waloni. Yahya Waloni sendiri ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.
Lewat akun Instagram pribadinya, @permadiaktivis2, Abu Janda menilai, penangkapan Yahya Waloni tersebut memberikan keadilan kepada umat non-Islam.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam. bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini 💪 faith in justice restored. BRAVO POLRI," tulis Abu Janda.
Hingga artikel ini ditulis, postingan Abu Janda itu disukai sekira 27 ribu warganet.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Yahya Waloni terkait kasus dugaan penodaan agama. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis, 26 Agustus 2021. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.