Baca juga: Anies Minta Warganya Laporkan Pelanggaran Prokes di Perkantoran
"Panitia hanya memperkenan 40 undangan di dalam tenda. Acara itu dilaksanakan secara hybrid. Di luar undangan VVIP dapat mengikuti acara di luar tenda atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram," terang Marah.
Adapun Masjid akan dibangun di atas areal fasilitas sosial (fasos) seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI. Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau, tapak bangunan sekitar 400 m2.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.