Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Minta Pejabat Pakai Mobil Pelat Merah agar Tak Kena Tilang Gage

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |13:23 WIB
    Polisi Minta Pejabat Pakai Mobil Pelat Merah agar Tak Kena Tilang Gage
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo (foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut dia mengimbau kepada pejabat yang ingin bebas dari tilang ganjil genap dapat menggunakan plat dinas. Jika ada kendaraan dinas yang ingin melintas ganjil-genap dengan menggunakan pelat dinas tidak akan ditilang.

"Apakah itu pelat merah atau pelat TNI-Polri, pelat MPR dan DPR, dan pelat dinas lain yang diakui oleh undang-undang. Silakan digunakan," jelasnya.

Baca juga:  Polisi: Ganjil Genap Berlaku bagi Semua Kendaran Mobil Pelat Hitam!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang kebijakan ganjil-genap (gage) hingga 6 September mendatang. Polisi menegaskan semua kendaraan berpelat hitam terkena kebijakan gage tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement