Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan Ganjil-Genap, 28 Kendaraan Ditilang Hari Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |15:38 WIB
Penerapan Ganjil-Genap, 28 Kendaraan Ditilang Hari Ini
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 28 unit kendaraan pelanggar ganjil genap ditilang. Jumlah itu total dari seluruh kendaraan yang ditilang hari ini sejak pukul 06.00-14.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan kendaraan tersebut ditilang secara manual. Kendaraan tersebut melintasi tiga kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap.

Diketahui tiga ruas jalan yeng menerapkan sistem ganjil genap yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Pemberlakuan ganjil genap itu diterapkan pada pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Sampai siang ini sudah 28 tilang terhadap Gage. Semuanya tilang manual," kata Sambodo pada Rabu (1/9/2021).

Sambodo menjelaskan penilangan kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap dilakukan dengan dua cara yakni penilangan secara manual dan memanfaatkan ETLE atau tilang elektronik.

Dia menyebut, situasi arus lalu lintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap cenderung lebih lengang dibandingkan hari sebelumnya. Presentase mobilitas kendaraan berkurang 5 persen sampai 10 persen.

"Lebih longgar dari biasanya. Memang ada penurunan," ujar Sambodo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement