Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lompat ke Sungai saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam

Fadly Pelka , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |15:07 WIB
 Lompat ke Sungai saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam
Foto: Illustasi shuterstock
A
A
A

BATU BARA - Seorang bandar narkoba, Dani (40) tewas tenggelam usai nekat melompat ke sungai saat team Satnarkoba Polres lakukan penyergapan, Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, kronologi bermula personil Satuan Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang akan melakukan transaksi narkoba di Dusun VII, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi tersebut. Saat melakukan penggrebekan di lokasi ada sekitar sembilan orang di lokasi tersebut, dan empat orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas, salah satu dari ke empat orang tersebut yang bernama Dani lari ke kapal nelayan lalu di kejar petugas.

Baca juga:  Berdalih Agar Berani Melawan Api, Oknum Petugas Damkar Diciduk Bawa Sabu

Namun, Dani tidak mau berhenti bahkan tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.

Pada waktu itu Aipda L. Tarigan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara, namun Dani tidak mengindahkan dan ia terus berenang untuk berusaha melarikan diri, melihat hal tersebut sehingga membiarkan Dani lolos dari kejarannya dan kembali bergabung dengan anggota Sat res Narkoba yang sedang menggerebek di lokasi.

Baca juga:  Insinyur Konstruksi Ketahuan Nyabu, Alasannya Biar Semangat Kerja

Dalam penggrebekan tersebut, berhasil menangkap tiga orang yaitu Mamet Hijrah(30), Fazar (18), dan Izul (20) yang sedang berada di dalam warung kopi milik Amat Olang yang berlokasi di Dusun VII. dan ditemukan barang bukti shabu dengan berat bruto (4, 35) gram, 1 buah dompet tempat menyimpan narkotika sabu, 1 buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1.35 gram, dan 1 buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement