Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |10:05 WIB
2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS
Bus tabrak tiang rambu di Tol Meruya (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Dua orang korban akibat kecelakaan bus menabrak tiang rambu di Tol Meruya, Jakarta Barat, Rabu 1 September 2021 masih dirawat di rumah sakit (RS). Total korban luka ada empat orang.

"Ada empat korban luka, dua masih dirawat dan dua lainnya yang sudah pulang," kata Kanit Laka Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:  Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Pengemudi Minibus Ditangkap

Hartono menjelaskan, dua korban lain yang sudah pulang itu sempat dirawat di RS Hermina Tangerang tadi malam. "Iya sudah pulang, mereka luka di bagian kaki," tuturnya.

Diketahui, total ada tujuh orang penumpang di dalam bus itu. Hartono mengatakan, sopir bus berinisial S (40) diduga hilang fokus saat tengah melintas di belokan arah JORR.

"Iya, menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang," lanjutnya.

Tiang rambu yang ditabrak itu kemudian roboh dan melintang di jalan tol. Imbasnya, kemacetan lalu lintas setempat sempat terjadi. "Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai," ungkapnya.

Baca Juga:  Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya Hingga Ringsek

Hartono mengatakan, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangkakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

"Saat ini, masih kita tangani," tukasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement