Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2021 |10:41 WIB
KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Kemudian, Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; serta Pejabat Kades Karangren, Sumarto. Total, ada 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 22 tersangka tersebut, KPK baru menahan lima orang. Sedangkan 17 tersangka yang bakal diperiksa hari ini, belum dilakukan proses penahanan.

Baca juga: 4 Kasus Jual Beli Jabatan, Didominasi Kepala Daerah

Dalam perkara ini, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement