"Pelanggaran tersebut saat ini menjadi keluhan masyarakat dan semakin tidak terkendali," jelasnya.
Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan penindakan dengan cara penilangan terhadap pengguna kendaraan tersebut.
"Akan ditilang sesuai aturan UU yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Gara-Gara Knalpot Bising dan Mengemudi Ugal-Ugalan, Pemilik BMW Digugat Tetangganya Rp72 Juta
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.