Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penikaman Massal di Supermarket Selandia Baru

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 04 September 2021 |19:02 WIB
5 Fakta Penikaman Massal di Supermarket Selandia Baru
Polisi menanggapi insiden penusukan oleh seorang pria di sebuah supermarket di Auckland, Selandia Baru, 3 September 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

3. PM Selandia Baru sebut insiden ini serangan teroris 

PM Jacinda Ardern menyebut penikaman massal yang terjadi di Auckland sebagai serangan teroris, menyebut pelaku terinspirasi oleh kelompok teror Negara Islam (IS).

"Seorang ekstremis yang kejam melakukan serangan teroris terhadap warga Selandia Baru yang tidak bersalah," kata Ardern sebagaimana dilansir Reuters.

"Dia jelas adalah pendukung ideologi ISIS," tambahnya, mengacu pada Negara Islam.

Pelaku telah diawasi pihak berwenang Selandia Baru selama lima tahun terakhir dan telah ditahan pada 2018 setelah membeli pisau, namun dibebaskan tiga tahun kemudian pada Juli 2021.

Setelah dilepaskan pelaku tetap dalam pengawasan pihak berwenang, yang berperang menghentikan serangan di Auckland dalam waktu singkat.

4. Tiga dari tujuh korban dalam keadaan kritis 

Meski serangan teror di supermarket Auckland itu dapat dihentikan dalam waktu singkat, pelaku berhasil melukai tujuh orang dengan senjata pisaunya. Menurut PM Ardern, tiga dari tujuh korban yang terluka dalam serangan itu kini dalam kondisi kritis.

Sejauh ini detail yang dirilis mengenai pelaku adalah usia dan kewarganegaraannya, dan kedekatannya dengan ideologi ekstremisme ala IS. Nama pelaku tidak diumumkan atas perintah pengadilan.

5. Selandia Baru akan perketat Undang-undang pasca penusukan 

Selandia Baru akan memperketat undang-undang anti-terorismenya pasca penusukan yang melukai tujuh orang di supermarket Auckland pada Jumat.

Di bawah rancangan undang-undang baru ini, pihak berwenang Selandia Baru nantinya dapat memidanakan perencanaan dan persiapan yang mungkin mengarah pada serangan teror, menutup apa yang dikatakan para kritikus sebagai celah yang memungkinkan komplotan teroris untuk tetap bebas.

"Saya berkomitmen, bahwa segera setelah Parlemen dilanjutkan, kami akan menyelesaikan pekerjaan itu - yaitu meloloskan undang-undang tersebut sesegera mungkin, dan paling lambat akhir bulan ini," kata Ardern dalam konferensi pers.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement