JAKARTA - Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, memakan korban jiwa cukup banyak, yakni 41 orang. Sedangkan, puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa, jajarannya melalui tim Laboratorium Forensik (Labfor), bakal membantu atau memback-up proses olah TKP, untuk mendalami penyebab kebakaran tersebut.
"Sudah diarahkan untuk backup olah TKP-nya," kata Agus saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut.
"Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP)," ujar Argo saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga : Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Tim DVI Polri Dikerahkan
Selain itu, tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. "DVI juga diturunkan," ucap Argo.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.
Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
(Angkasa Yudhistira)