BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu tetap waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2.5m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal serta beraktifitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” demikian isi rilis tersebut.
(Fahmi Firdaus )